Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 4 Tahun 2026

Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal


Ditetapkan: 30 Juni 2026
Berlaku: 8 Juli 2026
Jenis: Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 tentang Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di Nusa Tenggara Barat


Penyelenggaraan Kerja Sama pada Kementerian Agama


Tata Laksana Monitoring dan Evaluasi serta Verification Visit dalam Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional