Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan
Ditetapkan: 26 Juni 2012
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2024
Pengelolaan Konflik Kepentingan
Konsiderans
bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara negara;
bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
bahwa pemahaman yang tidak seragam mengenai benturan kepentingan menimbulkan penafsiran yang beragam dan sangat berpengaruh pada performance kinerja penyelenggara negara, oleh karena itu perlu disusun pedoman umum penanganan benturan kepentingan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005
Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa menjadi Kabupaten Polewali Mandar
Peraturan Menteri Agama Nomor 62 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 104 Tahun 2023
Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Pulau Kramat, Bedil, dan Temudong Provinsi Nusa Tenggara Barat
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 70 Tahun 2025
Perubahan Kategori Pangan dan Perubahan Bahan Baku yang Berasal dari Tanaman atau Hewan
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2023
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina