Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2023

Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah


Ditetapkan: 13 Juli 2023
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mempersiapkan kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan tugas pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, kepala daerah dan wakil kepala daerah perlu mengikuti pembekalan kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

  2. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2014 tentang Orientasi Kepemimpinan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dan hukum sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang


Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Honorarium Daerah, Perangkat Kampung dan Badan Musyawarah Kampung di Provinsi Papua Barat


Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Lomba Tertib Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Komite Koordinasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Indonesia