Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2016

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional


Ditetapkan: 15 Februari 2016
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Layanan Jejaring dan Media Sosial yang Dikategorikan sebagai Profil Risiko Tinggi


Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Pulau Panjang Provinsi Nusa Tenggara Barat


Pengiriman Laporan Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama