Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/02/2022

Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Ditetapkan pada tanggal 7 Februari 2022
Jenis: Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 17
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban dalam penanganan bantuan hukum di luar pengadilan maupun dalam perkara atau sengketa di muka pengadilan yang menyangkut menteri/mantan menteri, mantan wakil menteri, pejabat, pegawai, pensiunan, dan mantan pegawai serta unit di Kementerian Badan Usaha Milik Negara, telah diatur dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/04/ 2016 tentang Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

  2. bahwa dengan adanya perubahan struktur organisasi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-4/MBU/03/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan dinamika proses beracara di peradilan serta lebih meningkatkan efektivitas penanganan, perlu untuk mengatur kembali terkait bantuan hukum di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kamus Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan


Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, Data Lain, Informasi Industri, dan Informasi Lain melalui Sistem Informasi Industri Nasional


Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar pada Kementerian Kesehatan