Pengiriman Laporan Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
Menunjuk pembuatan laporan yang harus dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI tanggal 24 Januari 1991 Nomor: KMA/001/SK/I/1991, tentang Pola Pembinaan dan Pengendalian Administrasi Kepaniteraan Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama maka dengan ini disampaikan penjelasan sebagai berikut.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 1 Tahun 2018
Tata Cara Mempekerjakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2021
Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/SEOJK.04/2023
Pedoman Penyusunan Formulir Modal Kerja Bersih Disesuaikan serta Penyampaian dan Validasi Laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2011
Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia