Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1993

Pengiriman Laporan Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama


Ditetapkan: 16 Januari 1993
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. Menunjuk pembuatan laporan yang harus dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI tanggal 24 Januari 1991 Nomor: KMA/001/SK/I/1991, tentang Pola Pembinaan dan Pengendalian Administrasi Kepaniteraan Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama maka dengan ini disampaikan penjelasan sebagai berikut.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Mempekerjakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara


Kabupaten Takalar di Provinsi Sulawesi Selatan


Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi


Pedoman Penyusunan Formulir Modal Kerja Bersih Disesuaikan serta Penyampaian dan Validasi Laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan


Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia