
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1993
Pengiriman Laporan Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Menimbang:
Menunjuk pembuatan laporan yang harus dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI tanggal 24 Januari 1991 Nomor: KMA/001/SK/I/1991, tentang Pola Pembinaan dan Pengendalian Administrasi Kepaniteraan Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama maka dengan ini disampaikan penjelasan sebagai berikut.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/29/PBI/2006
Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 96 Tahun 2022
Standar Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan