Pusat Penilaian Kementerian Dalam Negeri
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Menimbang:
bahwa untuk menjamin objektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pengembangan karier dan pengembangan kompetensi pegawai Aparatur Sipil Negara perlu dilakukan penilaian kompetensi;
bahwa untuk melakukan pengelolaan dan pengembangan penilaian kompetensi pegawai Aparatur Sipil Negara perlu dibentuk pusat penilaian di Kementerian Dalam Negeri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pusat Penilaian Kementerian Dalam Negeri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 27 Tahun 2020
Buku Petunjuk Pelaksanaan Tata cara Penyusunan dan Penyampaian Laporan Bidang Sistem Informasi Laporan Operasi di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2014
Uraian Tugas Stasiun Klimatologi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2016
Penyelenggaraan Pelayanan Rawat Jalan Eksekutif di Rumah Sakit
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2018
Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional