Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2016

Pusat Penilaian Kementerian Dalam Negeri


Ditetapkan: 4 Oktober 2016
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin objektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pengembangan karier dan pengembangan kompetensi pegawai Aparatur Sipil Negara perlu dilakukan penilaian kompetensi;

  2. bahwa untuk melakukan pengelolaan dan pengembangan penilaian kompetensi pegawai Aparatur Sipil Negara perlu dibentuk pusat penilaian di Kementerian Dalam Negeri;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pusat Penilaian Kementerian Dalam Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Bali


Petunjuk Pelaksanaan Lomba Karya Tulis Bidang Kearsipan


Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno-Deficiency Syndrome