
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2016
Pusat Penilaian Kementerian Dalam Negeri
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Menimbang:
bahwa untuk menjamin objektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pengembangan karier dan pengembangan kompetensi pegawai Aparatur Sipil Negara perlu dilakukan penilaian kompetensi;
bahwa untuk melakukan pengelolaan dan pengembangan penilaian kompetensi pegawai Aparatur Sipil Negara perlu dibentuk pusat penilaian di Kementerian Dalam Negeri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pusat Penilaian Kementerian Dalam Negeri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2021
Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/225/2017
Penyelesaian Sengketa Penggunaan Obat Kemoterapi Transtuzumab