
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016
Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Menimbang:
bahwa untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah berdasarkan prinsip negara kesatuan dan kedaulatan negara, maka Pemerintah Pusat berwenang mengatur dan mengurus pemerintahan karena tanggung jawab akhir penyelenggaraan otonomi daerah tetap berada pada pemerintah pusat sebagai kesatuan pemerintahan;
bahwa untuk melaksanakan Pasal 70 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, dan untuk tertib administrasi serta menjaga stabilitas pemerintahan daerah dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, perlu persetujuan tertulis mengenai Cuti di Luar Tanggungan Negara dari Menteri Dalam Negeri bagi Gubernur dan Wakil Gubernur dan persetujuan tertulis dari Gubernur bagi Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2018
Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa Untuk Konsumen Rumah Tangga pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Samarinda
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/SEOJK.04/2022
Pedoman Pelaksanaan Penawaran Efek yang Bukan Merupakan Penawaran Umum
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 2016
Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan dan Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota