Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015

Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah


Ditetapkan pada tanggal 18 November 2015
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1752

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pembinaan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual, perlu disusun pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir bagi Pemerintah Daerah;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional


Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintahan di Bidang Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Kewirausahaan


Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana


Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan


Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai