Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019

Sistem Informasi Pemerintahan Daerah


Ditetapkan: 25 September 2019
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk kemudahan penyampaian informasi pemerintahan daerah kepada masyarakat perlu diatur informasi pemerintahan daerah yang terhubung dalam satu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;

  2. bahwa untuk memenuhi kewajiban Pasal 391 dan Pasal 395 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu diatur tentang pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;

  3. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah belum mengatur informasi pemerintahan daerah dalam satu sistem yang terhubung sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial


Hasil Pemetaan Fungsi Staf, Fungsi Pengawas Dan Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah


Pemanfaatan Air Permukaan di Provinsi Sumatera Utara


Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi