
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Menimbang:
bahwa untuk kemudahan penyampaian informasi pemerintahan daerah kepada masyarakat perlu diatur informasi pemerintahan daerah yang terhubung dalam satu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
bahwa untuk memenuhi kewajiban Pasal 391 dan Pasal 395 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu diatur tentang pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah belum mengatur informasi pemerintahan daerah dalam satu sistem yang terhubung sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.02/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 /PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015
Kriteria Dan Penetapan Status Daerah Irigasi
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/Permentan/OT.020/5/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 68 Tahun 2016
Pengolahan Bahan Perpustakaan di Lingkungan Kementerian Kesehatan