Peraturan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 2023

Pengelolaan Kerja Sama antar Lembaga di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha


Ditetapkan: 30 Oktober 2023
Jenis: Peraturan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa kerja sama antar lembaga dibutuhkan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

  2. bahwa untuk meningkatkan koordinasi, kelancaran, dan ketertiban dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pemantauan kerja sama antar lembaga di lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha, diperlukan suatu prosedur pengelolaan kerja sama yang baku.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Pengelolaan Kerja Sama antar Lembaga di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Program Pendidikan dan Pelatihan Keamanan Penerbangan Nasional


Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 42 Tahun 2018 tentang Piagam Pengawasan Intern/Internal Audit Charter Kementerian Perhubungan


Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Lelang Komoditas Dengan Waktu Penyerahan Segera (Spot)