Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2015

Batas Daerah Kota Bitung dengan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara


Ditetapkan: 11 Agustus 2015
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kota Bitung dengan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara;

  2. bahwa penetapan batas daerah antara Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah disepakati oleh Pemerintah Kota Bitung dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Batas Daerah Kota Bitung dengan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.05/MEN/2009 tentang Skala Usaha di Bidang Pembudidayaan Ikan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014 tentang Usaha Pembudidayaan Ikan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/PERMEN-KP/2016 tentang Tata Cara Penetapan Faktor X Tarif Jasa Pengadaan Es di Pelabuhan Perikanan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2016 tentang Skala Usaha Pengolahan Ikan, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/PERMENKP/2018 tentang Master Plan Teknologi Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018-2022


Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara


Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Pecahan 5.000 (Lima Ribu) Tahun Emisi 2001


Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga


Satuan Biaya Keluaran Kegiatan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2020