Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2016

Batas Daerah Kabupaten Purwakarta dengan Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat


Ditetapkan pada tanggal 28 Juli 2016
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1226
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Purwakarta dengan Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat;

  2. bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Purwakarta dengan Kabupaten Bandung Barat sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Batas Daerah Kabupaten Purwakarta dengan Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Pertanian Tahun Anggaran 2021


Panduan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.02/2014 tentang Standar Struktur Biaya


Pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gereja Katolik Daerah Periode 2023-2027