Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2014

Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri


Ditetapkan: 4 Juli 2014
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri perlu dilaksanakan pengendalian gratifikasi;

  2. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, diperlukan upaya Pengendalian terhadap penerimaan maupun pemberian gratifikasi bagi pegawai Kementerian Dalam Negeri;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang


Konversi Nilai Hasil Belajar dan Matrikulasi Mata Pelajaran bagi Peserta Didik dari Sistem Pendidikan Negara Lain atau Sistem Pendidikan Internasional ke dalam Sistem Pendidikan Nasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah


Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara


Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Komunikasi dan Informasi, Urusan Persandian, Urusan Statistik, dan Urusan Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Provinsi Jawa Timur


Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023