Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri perlu dilaksanakan pengendalian gratifikasi;
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, diperlukan upaya Pengendalian terhadap penerimaan maupun pemberian gratifikasi bagi pegawai Kementerian Dalam Negeri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/PERMEN-KP/2016
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 107 Tahun 2014
Konversi Nilai Hasil Belajar dan Matrikulasi Mata Pelajaran bagi Peserta Didik dari Sistem Pendidikan Negara Lain atau Sistem Pendidikan Internasional ke dalam Sistem Pendidikan Nasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022
Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 17 Tahun 2023
Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Komunikasi dan Informasi, Urusan Persandian, Urusan Statistik, dan Urusan Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2023
Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023