Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2020

Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi


Ditetapkan: 21 Juli 2020
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk efisiensi dan efektivitas dukungan layanan peningkatan mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi perlu penataan organisasi dan tata kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi;

  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/679/M.KT.01/2020 tanggal 19 Juni 2020;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan


Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019


Perubahan atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum


Provinsi Jawa Timur


Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan