Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Kementerian Dalam Negeri


Ditetapkan: 8 Desember 2017
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja Ampat


Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Perpustakaan Nasional


Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (Sertifikat IMA)


Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Bosnia dan Herzegovina