Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018

Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 31 Mei 2018
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2022
    Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tanda Pengenal Pin di Lingkungan Istana Kepresidenan Republik Indonesia


Klasifikasi Arsip di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha


Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E


Statuta Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya