Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018

Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah


Ditetapkan: 25 Mei 2018
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah;

  2. bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan obat dan bahan berbahaya dalam obat dan makanan perlu dilakukan peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah oleh Menteri dan Kepala Daerah sesuai dengan kewenangannya;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penggunaan Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagai Logo Badan Riset dan Inovasi Daerah


Kebijakan Energi Nasional


Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan


Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara


Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Ruang Laut