Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020

Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah


Ditetapkan: 27 Mei 2020
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik


Penetapan Nama Bandar Udara Singkawang di Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat


Penyelenggaraan Pengendalian dan Pengawasan Kegiatan Secara Elektronik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Arsiparis


Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas