Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Sosial Nomor 29 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial


Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2017
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 185
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam ketentuan Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial masih terdapat kekurangan dan belum mengatur ketentuan sertifikasi bagi tenaga kesejahteraan sosial dan relawan sosial serta lembaga yang mengeluarkan sertifikasi bagi tenaga kesejahteraan sosial dan relawan sosial;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kelima atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan


Kelas Jabatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan dan Tanda Kepangkatan Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi


Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang