
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2018
Batas Daerah Kota Palembang dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kota Palembang dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan;
bahwa penetapan batas daerah antara Kota Palembang dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kota Palembang dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014
Pedoman Pembangunan Agen perubahan di Instansi Pemerintah
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2021
Perusahaan Perseroan Daerah Pusat Rekreasi Dan Promosi Pembangunan Jawa Tengah
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/4/PADG/2021
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/18/PADG/2018 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018
Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25 Tahun 2022
Tata Cara Rehabilitasi Lingkungan Budidaya