Batas Daerah Kabupaten Pesawaran dengan Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran Di Provinsi Lampung, Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu Di Provinsi Lampung, serta Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Pesawaran dengan Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 319.K/HK.02/MEM.S/2023
Sistem Manajemen Keamanan Informasi Dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Undang-Undang Nomor 70 Tahun 2024
Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Royal Government of the Kingdom of Cambodia concerning Cooperation in the Field of Defence)
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2014
Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Wisata Pengenalan