![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Kabupaten Nagan Raya di Aceh
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabupaten Nagan Raya di Aceh, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Kabupaten Nagan Raya di Aceh;
bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Kabupaten Nagan Raya sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang difasilitasi oleh Pemerintah Aceh dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Kabupaten Nagan Raya di Aceh;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Dalam Negeri
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2022
Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2018
Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Konselor Adiksi
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/34/PBI/2008
Transaksi Pembelian Wesel Ekspor Berjangka oleh Bank Indonesia
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 66/POJK.04/2017
Konsultan Hukum yang Melakukan Kegiatan di Pasar Modal