
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2019
Batas Daerah Kabupaten Batu Bara dengan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatera Utara dan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Batu Bara di Provinsi Sumatera Utara dan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Batu Bara dengan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 383/KEP/HK/2022
Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Bahan dan Produk Kimia secara Wajib
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015
Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perencanaan Pembangunan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Kapuas dengan Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 13 Tahun 2020
Petunjuk Induk Pembinaan Bidang Logistik di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia