Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2018

Batas Daerah Kabupaten Gayo Lues dengan Kabupaten Nagan Raya di Aceh


Ditetapkan pada tanggal 17 April 2018
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1027

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Gayo Lues dan Kabupaten Nagan Raya di Aceh, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Gayo Lues dengan Kabupaten Nagan Raya di Aceh;

  2. bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Gayo Lues dengan Kabupaten Nagan Raya sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang difasilitasi oleh Pemerintah Aceh dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Gayo Lues dengan Kabupaten Nagan Raya di Aceh;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024


Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri


Pedoman Pengendalian Gratifikasi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggara Negara di Kementerian Ketenagakerjaan


Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah