Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018

Penilai Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah


Ditetapkan pada tanggal 11 April 2018
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 549
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 511 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penilai Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 15 tentang Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan


Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity


Pengesahan First Protocol to Amend the Agreement Establishing the ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (Protokol Perubahan Pertama Terhadap Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru)


Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah