Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018

Penilai Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah


Ditetapkan pada tanggal 11 April 2018
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 549

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 511 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penilai Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan Penginderaan Jauh


Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi


Petunjuk Teknis Tata Laksana Tahapan Pelaksanaan Perlakuan Saran


Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah