Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2018

Pedoman Pengawasan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Ditetapkan pada tanggal 5 September 2018
Jenis: Peraturan Badan Kepegawaian Negara
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1376
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan pengawasan di lingkungan Badan Kepegawaian Negara guna memenuhi prinsip efektivitas dan efisiensi serta memenuhi prinsip tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas;

  2. bahwa dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh APIP yang berkualitas diperlukan suatu ukuran mutu yang sesuai dengan mandat pengawasan masing-masing APIP;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Pengawasan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Melalui Penyesuaian/Inpassing


Penerapan Standar Pelayanan Minimal


Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir


Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat


Statuta Politeknik Industri Logam Morowali