Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan profesionalitas dan sebagai acuan berperilaku bagi Aparatur Sipil Negara maka perlu disusun kode etik Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri; dan
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2016
Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor III/MPR/2000
Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat