Batas Daerah Kota Lhokseumawe dengan Kabupaten Aceh Utara di Aceh
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe dan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kota Lhokseumawe dengan Kabupaten Aceh Utara di Aceh.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2017
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 86 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 66/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Clinical Pediatric Orthopaedic Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi