Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022

Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran


Ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 132
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6799

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 64 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta


Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (Sertifikat IMA)


Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi


Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia