
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017
Koordinasi Penataan Ruang Daerah
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas penataan ruang daerah perlu dilakukan koordinasi antarperangkat daerah dan antartingkat pemerintahan dengan membentuk Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah;
bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pedoman Koordinasi Penataan Ruang Daerah sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.05/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2020
Rencana Strategis Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2020-2024
Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 1 Tahun 2018
Tata Cara Pemeriksaan Laporan Dugaan Pelanggaran Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 13 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/SEOJK.04/2021
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal