![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Manokwari Selatan dengan Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat, serta Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kabupaten Manokwari Selatan dengan Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/17/PBI/2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/4/PBI/2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Keputusan Menteri Agama Nomor 389 Tahun 2022
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Pengelolaan Zakat
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2024
Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya Provinsi Kalimantan Timur menjadi PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda)
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2022
Sistem Kerja pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.