Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan Prioritas
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan lanjutan bagi penanggulangan penyakit yang berisiko mengancam nyawa dan membutuhkan biaya pengobatan yang besar serta proses yang lama diperlukan peningkatan kompetensi rumah sakit.
bahwa salah satu upaya peningkatan kompetensi rumah sakit dilakukan dengan mengembangkan kemampuan pelayanan yang didukung ketersediaan sumber daya manusia, sarana, prasarana, dan alat kesehatan melalui jejaring pengampuan pelayanan kesehatan prioritas.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan Prioritas.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2024
Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Peraturan Presiden Nomor 136 Tahun 2018
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 70 Tahun 2024
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Penyambung Pipa Berulir dari Besi Tuang Maleabel Hitam Secara Wajib
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024
Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir