Pedoman Pengadaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah dari Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Menimbang:
bahwa dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan di daerah dan untuk mewujudkan pembangunan kesehatan serta mendukung pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional perlu dilaksanakan Pengadaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah dari Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan;
bahwa untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah dari Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan yang profesional, berkualitas, dan bertanggung jawab diperlukan pengadaan yang transparan, obyektif dan akuntabel serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pengadaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah dari Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005
Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan