Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2016

Pencabutan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah


Ditetapkan pada tanggal 10 Maret 2016
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 415
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa beberapa Keputusan Menteri Dalam Negeri bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah perlu dilakukan pencabutan karena bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pencabutan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Ketapang dengan Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat


Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa


Ketentuan Pemakaian Toga Hakim dan Kalung Jabatan dalam Acara-Acara Resmi di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Di Bawahnya


Batas Daerah antara Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara dengan Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur


Kebutuhan, Persyaratan dan Tata Cara Penyesuaian/Inpassing serta Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan