Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2016

Pencabutan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah


Ditetapkan pada tanggal 10 Maret 2016
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 415

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa beberapa Keputusan Menteri Dalam Negeri bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah perlu dilakukan pencabutan karena bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pencabutan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Komisi Banding Paten


Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023


Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar


Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan


Penetapan Upah Minimum Kota Balikpapan Tahun 2024