Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/M-IND/PER/1/2015

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik AKA Bogor


Ditetapkan pada tanggal 5 Januari 2015
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 11

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pembangunan sumber daya manusia industri dilakukan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten guna meningkatkan peran sumber daya manusia Indonesia di bidang industri;

  2. bahwa dalam rangka menyesuaikan organisasi Akademi Kimia Analisis Bogar dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja serta mengubah nomenklatur Akademi Kimia Analisis Bogar menjadi Politeknik AKA Bogar;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik AKA Bogor;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (BjD) Secara Wajib


Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan Dengan Tanah


Kebijakan Nasional Kebahasaan dan Kesastraan


Kebijakan dan Standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Pulau Kolepom Provinsi Papua Selatan