Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Jenis: Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Menteri selaku pengguna anggaran/pengguna barang wajib menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern dibidang pemerintahan masing-masing untuk terwujudnya pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang efisien dan efektif, pelaporan keuangan yang dapat diandalkan, pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan;
bahwa dalam rangka efektivitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur penerapan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor 3/43/PK.02.01/I/2023
Perubahan Kedelapan Belas atas Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor 3/20888/PK.02.02/VIII/2020 tentang Penetapan Negara Tujuan Penempatan Tertentu bagi Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2002
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2018
Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023
Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum