Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-11/MBU/11/2020
Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara
Ditetapkan pada tanggal 12 November 2020
Jenis: Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/03/2023
Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara - Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-3/MBU/03/2023
Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara
Konsiderans
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor KEP-59/MBU/2004 tentang Kontrak Manajemen Calon Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara, telah ditetapkan acuan mengenai kontrak manajemen bagi calon anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara berikut indikator kinerja guna memonitor dan menilai efektifitas pelaksanaan tugas anggota Direksi;
bahwa Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor KEP-59/MBU/2004 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak selaras lagi dengan dinamika perkembangan dunia usaha yang semakin pesat dan perkembangan hukum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dunia usaha, serta menciptakan iklim investasi di Badan Usaha Milik Negara yang lebih kompetitif dan produktif berdasarkan semangat korporasi, diperlukan komitmen yang jelas dari setiap calon anggota Direksi yang akan menduduki jabatannya di perusahaan dan anggota Direksi untuk memenuhi target dan indikator kinerja yang ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham/Menteri, ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perseroan terbatas, anggaran dasar, dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2019
Standar Industri Hijau untuk Industri Ubin Keramik
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2014
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas Luar Biasa
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2022
Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma