
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/04/2021
Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara
Jenis: Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan tujuan pendirian Badan Usaha Milik Negara guna turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, dan pembinaan masyarakat sekitar Badan Usaha Milik Negara, telah ditetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/04/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara;
bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan program bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, dan pembinaan masyarakat sekitar Badan Usaha Milik Negara yang berorientasi pada pencapaian tujuan berkelanjutan yang lebih terintegrasi, terarah dan terukur dampaknya, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/04/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 70 Tahun 2015
Kriteria dan Pengelompokan Kategori/Kelas Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Perguruan Tinggi Agama Negeri
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2020
Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 25 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Konsil Kedokteran Indonesia
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 76 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2019
Pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik