Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2020

Penilai Pertanahan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 16 Maret 2020
Jenis: Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 276

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk kelancaran pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dan kegiatan pertanahan serta penataan ruang lainnya diperlukan Penilai Pertanahan yang profesional, independen, transparan, dan akuntabel;

  2. bahwa kegiatan penilaian pertanahan harus memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi semua pemangku kepentingan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Penilai Pertanahan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Lokasi Pengembangan Budidaya Udang Terintegrasi di Kabupaten Sumba Timur


Statuta Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan


Pedoman Penilaian Kelayakan Pendirian Lembaga Akreditasi Mandiri