Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/8/PADG/2017

Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 22 Juni 2017
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 1 Tahun 2024
    Peraturan Pelaksanaan Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Elektronika dan Telematika


Standar Kompetensi Tenaga Keolahragaan Pelatih Olahraga dan Asisten Pelatih Olahraga


Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru


Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik