Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/8/PADG/2017

Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 22 Juni 2017
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 1 Tahun 2024
    Peraturan Pelaksanaan Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019-2039


Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah


Pedoman Mekanisme Kerja dalam Bentuk Skuad (Squad Team) di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara


Pencabutan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Batas Daerah Kabupaten Kayong Utara dengan Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat