Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah
Ditetapkan: 22 Juni 2017
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Pelaksanaan Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 561-840 Tahun 2022
Upah Minimum Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2023
Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/8/HK.04/X/2025
Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Melalui Keikutsertaan Perusahaan dalam Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017
Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2020
Pengelolaan Limbah Alat Kesehatan Mengandung Merkuri
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 33/KKI/KEP/I/2024
Standar program Fellowship Trauma Leher/Stenosis Laringotrakeal dan Abses Leher Dalam Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher
