Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten
Jenis: Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perlu disusun rencana rinci tata ruang, yang antara lain terdiri dari Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2020
Standar Industri Hijau untuk Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih – Silencer
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 16 Tahun 2023
Pemberian Stimulus Berupa Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 396/KEP/2023
Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2024
Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 47 Tahun 2023
Penambahan Nama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Belitung Timur
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 54 Tahun 2018
Status Gugur atau Tewas bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia