
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2018
Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Jenis: Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Menimbang:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
bahwa untuk penyesuaian nomenklatur Badan Pertanahan Nasional menjadi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, perlu pengaturan kembali mengenai Pakaian Dinas dan Atribut;
bahwa untuk pelaksanaan Sapta Tertib Pertanahan khususnya mengenai tertib kepegawaian dan tertib disiplin kerja, terkait dengan Pakaian Dinas dan Atribut telah diterbitkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2012 Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan
Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2008
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur
Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Parepare