Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Pengurangan Risiko Bencana
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Provinsi Nusa Tenggara Barat termasuk wilayah yang rawan terhadap bencana, baik bencana alam, bencana non alam maupun bencana sosial, sehingga mendorong Pemerintah Daerah untuk mengarusutamakan aspek pengurangan Risiko bencana dalam tahapan perencanaan pembangunan.
bahwa berdasarkan Sustainable Development Goals (SDG’s) Desa, perencanaan pembangunan oleh Pemerintah Desa, salah satu aspek yang menjadi prioritas adalah adanya program dan kegiatan pembangunan Desa yang berbasis pengurangan Risiko bencana.
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam perencanaan pembangunan desa berbasis pengurangan risiko bencana perlu pengaturan dalam penyelenggaraannya.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Pengurangan Risiko Bencana.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2016
Pendelegasian Wewenang Penunjukan dan Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran Dana Tugas Pembantuan Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 27 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur
Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2021
Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Lombok-Gili Tramena Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2018
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Ketenagalistrikan
Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 88 Tahun 2023
Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 145 Tahun 2022 tentang Penggunaan Logo Halal Dan Label Halal Pada Produk Yang Telah Memperoleh Sertifikat Halal