Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2014

Sistem Kesehatan Pertahanan Negara


Ditetapkan: 30 April 2014
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pertahanan Negara perlu didukung kebijakan strategis bidang kesehatan dengan tahapan yang tepat dan cepat serta terstruktur dan bersinergi secara nasional.

  2. bahwa Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: KEP/755/2010 tentang Sistem Kesehatan Pertahanan Negara sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dengan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Sistem Kesehatan Pertahanan Negara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Institut Agama Islam Negeri Sorong


Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Periode Tahun 2018


Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2010 tentang Aplikasi Naskah Dinas Elektronik Kepolisian Negara Republik Indonesia


Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah


Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara