Tata Cara Pengelolaan Pembiayaan Proyek melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2024
Tata Cara Pengelolaan Pembiayaan Proyek melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) dan Pasal 49 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Proyek melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara, dan untuk mengoptimalkan proses perencanaan, peny1apan, pengelolaan kinerja, penatausahaan, pemantauan, dan evaluasi pembiayaan proyek yang dibiayai melalui penerbitan surat berharga syariah negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pengelolaan Pembiayaan Proyek melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 17 Tahun 2017
Kebijakan Penggunaan Instrumen Akreditasi Program Magister bagi Program Magister Terapan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Karantina Pertanian
Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/748/V.08/HK/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Lampung Utara Tahun 2023