Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2013

Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang


Ditetapkan: 15 Maret 2013
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi, perlu menata kembali Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial


Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Pedoman Perlakuan Akuntansi Perusahaan Efek


Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah


Kabupaten Bangka di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung