Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengeluaran Keuangan Haji untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 5 Tahun 2025
Tata Cara Pengeluaran Keuangan Haji untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Purwakarta dengan Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 121 Tahun 2022
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2025
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial Dalam Rangka Pelaksanaan Penugasan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 33 Tahun 2021
Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik
