Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2014

Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan


Ditetapkan: 23 Desember 2014
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kualitas penelitian serta pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kebijakan Umum di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Epilepsi pada Anak


Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran


Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar