Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) dan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 8 Tahun 2020
Rencana Strategis Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.04/2021
Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 4 Tahun 2021
Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan