Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014

Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif


Ditetapkan pada tanggal 27 November 2014
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1830
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) dan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Puncak dengan Kabupaten Waropen Provinsi Papua


Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2022 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi


Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran


Perubahan atas Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan